Anggota DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud
Metronewsntt.com, Kupang- Tidak hadirnya kepala daerah dalam sidang paripurna ke 14 dengan agenda penyampaian tanggapan Wali Kota Kupang terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, dewan nilai pemerintah main-main dan tidak serius dengan sidang paripurna.
Anggota DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud yang dikonfirmasi usai sidang diskor menjelaskan, sidang tidak bisa dilanjutkan atau diskor karena sidang LKPJ seharusnya disampaikan kepala daerah dalam hal walikota dan jika walikota berhalangan maka wakil walikota yang menyampaikan.
Namun, lanjutnya jika keduanya berhalangan maka dapat disampaikan kepada penjabat yang ditunjuk oleh kepala daerah,tapi dalam bentuk surat secara tertulis yang bertanggungjawab terhadap sidang tersebut.
"Dengan tidak hadirnya kedua kepala daerah dan tidak ada yang di didelegasikan kepada pejabat sebagai penanggungjawab maka sidang ini diskor hingga besok pukul 10.00 pagi hingga kepal daerah hadir," kata Legislator Golkar tersebut.
Oleh karena tambahnya , dewan menilia pemerintah main dengan sidang ini.
Terpisah Wakil Ketua DPRD, Christian Baitanu mengatakan, sesuai penjelasan bahwa ketidak hadiran walikota dan wakil walikota belum diketahui jelas, sehingga sidang ini di skor hingga besok , Rabu (16/6/2021).
"Ya kita liat nanti besok seperti apa." ujarnya. (mnt)